Kewajiban Pertama Seorang Hamba

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz Radhiyallahu anhu ke Yaman Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

إِنَّكَ سَتَأْتِيْ قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَىْهِ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ– وَفِيْ رِوَايَةٍ – : إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ – فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَـمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْـمَظْلُوْمِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.

 

Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), maka hendaklah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka ialah syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa anna Muhammadar Rasûlullâh -dalam riwayat lain disebutkan, ‘Sampai mereka mentauhidkan Allâh.’- Jika mereka telah mentaatimu dalam hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah mentaati hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir. Dan jika mereka telah mentaati hal itu, maka jauhkanlah dirimu (jangan mengambil) dari harta terbaik mereka, dan lindungilah dirimu dari do’a orang yang teraniaya karena sesungguhnya tidak satu penghalang pun antara do’anya dan Allâh.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhâri, no. 1395, 1496, 4347, 7372; Muslim, no. 19 [29]; At-Tirmidzi, no. 625; Abu Dawud, no. 1584; An-Nasa-i, V/55; Ibnu Majah, no. 1783; Ad-Dârimi, I/405; Ahmad, I/233, dan lainnya.

Dari Hadist Ini dapat di ambil beberapa faidah

1.Keutamaan kalimat (Lâ Ilâha Illallâh),bahwasannya kalimat tersebut adalah awal dari kewajiban seorang hamba.

2.Penjelasan yang pertama kali disampaikan oleh seorang da’i,hendaknya ia memulai dengan syahadat Lâ Ilâha Illallâh

3.Penjelasan makna  Lâ Ilâha Illallâh yaitu meng-esakan Allah ta’ala didalam ibadah

4.Bahwasannya pengikrar-an Lâ Ilâha Illallâh adalah syarat diterimanya seluruh amal

5.Keutamaan sholat 5 waktu

6.Keutamaan zakat,yang dimana zakat banyak disandingkan dengan sholat dan tauhid pada banyak tempat dari nash-nash syar’i

7.Penyebutan orang yang mendapatkan hak dari zakat yaitu orang-orang miskin

8.Adanya arahan bahwa orang-orang miskin yang berada disuatu negeri,zakat mereka lebih didahulukan daripada yang lain.

9.Keadilan syariat islam didalam menjauhi kecurangan dan tidak mengambil harta yang berharga

10.Takut terhadap kedzoliman dan do’ orang yang terdzolimi.

Refrensi

1.Arbauun hadistsan fiy fadhliy Lâ Ilâha Illallâh

2.https://almanhaj.or.id/13217-manhaj-dakwah-di-jalan-allah-subhanahu-wa-taala.html