Hak yang di tunaikan kepada Allah

Adapun hak yang paling agung dan wajib ditunaikan seorang mukalaf (orang yang dibebani hukum ) adalah hak kepada Allah تعالى, bahwasannya kita mengetahui dan mengakui dengan apa yang dimiliki Allah تعالى dari kesempurnaan dan keesaannya, dan Allah تعالى memiliki hak atas hamba-hambanya, yaitu mengikhlaskan ibadah dan penghambaan hanya kepada-Nya, serta kita wajib beriman bahwasannya Allah تعالى adalah Tuhan, Maha pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha pengatur urusan hambanya, diesakan dengan sifat kesempurnaannya, dan baginya puncak kemuliaan dan keindahan, yang tidak bisa seseorang menghitung pujian kepada-Nya, dan dari hak Allah تعالى adalah kita mensifati-Nya dengan apa yang Allah تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم sifatkan kepada diri-Nya didalam Al-Qur’an, dan Sunnah, serta mensucikan-Nya dengan apa saja yang Allah تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم sucikan dirinya.

Kita mengetahui bahwasanya Allah تعالى tiada suatu apapun yang serupa dengan dzat-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya dalam nama dan sifat-Nya, dan bahwasannya apa saja yang Allah تعالى firmankan semuanya adalah benar dan tidak ada terkandung sedikitpun keraguan pada firmann-Nya,  kemudian dari hak seorang hamba terhadap Allah adalah menunaikan seluruh ibadah kepadan-Nya sesuai apa yang ia syariatkan melalui lisan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم , dan mengikhlaskan seluruh agama hanya kepada-Nya semata.